Sejarah Perkembangan Pancasila Dari Orde Lama Hingga Reformasi
Pada masa orde lama yaitu pada masa kekuasaan presiden Soekarno, Pancasila mengalami ideologisasi. Pada masa ini Pancasila berusaha untuk dibangun, dijadikan sebagai keyakinan, kepribadian bangsa Indonesia. Presiden Soekarno, pada masa itu menyampaikan ideologi Pancasila berangkat dari mitologi atau mitos, yang belum jelas bahwa pancasila dapat mengantarkan bangsa Indonesia ke arah kesejahteraan. Tetapi Soekarno tetap berani membawa konsep Pancasila ini untuk dijadikan ideologi bangsa Indonesia.
Pada masa ini, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang ketika itu diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada di dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka. Masa ini adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama.
1. Periode 1945-1950
Pada masa ini, dasar yang digunakan adalah Pancasila dan UUD 1945 yang presidensil, namun dalam prakteknya system ini tidak dapat terwujudkan setelah penjajah dapat diusir. Persatuan rakyat Indonesia mulai mendapatkan tantangan, dan muncul upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar Negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun pada tahun 1948 dan olen DI/TII yang ingin mendirikan Negara dengan agam Islam.
2. Periode 1950-1959
Pada periode ini, penerapan pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang pada nyatanya tidak dapat menjamin stabilitas pemerintahan. Walaupun dasar Negara tetap Pancasila, tetapi rumusan sila keempat tidak berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis.
3. Periode 1956-1965
Periode ini dikenal sebagai demokrasi terpimpin, akan tetapi demokrasi justru tidak berada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai pancasila tetapi kepemimpinana berada pada kekuasaaan pribadi presiden Soekarno. Maka terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi.akibatnya presiden Soekarno menjado otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, politik konfrontasi, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok dengan kehidupan Negara Indonesia. Terbukti dengan adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain.
Dalam mengimplementasikan pancasila, presiden Soekarno melaksanakan pemahaman pancasila dengan paradigma yang disebut dengan USDEK. Untuk mengarahkan perjalanan bangsa, beliau menekankan pentingnya memegang teguh UUD 1945, sosialisme ala Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan kepribadian nasional. Akan tetapi hasilnya terjadilah kudeta PKI dan kondisi ekonomi yang memprihatinkan.
Pada masa orde baru, pemerintah berkehendak ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap orde lama yang menyimpang dari pancasila melalui program P4 (Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Ekaprasetia Pancakarsa.
Orde baru berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sekaligus berhasil mengatasi paham komunis di Indonesia. Akan tetapi implementasi dan aplikasinya sangat mengecewakan. Beberapa tahun kemudian kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ternyata tidak sesuai dengan jiwa Pancasila. Pancasila ditafsirkan sesuai kepentingan kekuasaan pemerintah dan tertutup bagi tafsiran lain.
Pancasila justru dijadikan sebagai indoktrinasi. Presiden Soeharto menggunakan Pancasia sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaannya. Ada beberapa metode yang digunakan dalam indoktrinasi Pancasila, yaitu pertama, melalui ajaran P4 yang dilakukan di sekolah-sekolah melalui pembekalan atau seminar. Kedua, asa tunggal, yaitu presiden Soeharto membolehkan rakyat untuk membentuk organisasi-organisasi dengan syarat harus berasaskan Pancasila. Ketiga, stabilisasi yaitu presiden Soeharto melarang adanya kritikan-kritikan yang dapat menjatuhkan pemerintah. Karena presiden Soeharto beranggapan bahwa kritikan terhadap pemerintah menyebabkan ketidakstabilan di dalam negara. Dan untuk menstabilkannya presiden Soeharto menggunakan kekuatan militer sehingga tak ada yang berani untuk mengkritik pemerintah.
Dalam pemerintahannya presiden Soeharto melakukan beberapa penyelewengan dalam penerapan Pancasila, yaitu diterapkannya demokrasi sentralistik, demokrasi yang berpusat pada pemerintah . selain itu presiden juga memegang kendali terhadap lembaga legislative, eksekutif dan yudikatif sehingga peraturan yang di buat harus sesuai dengan persetujuannya. Presiden juga melemahkan aspek-aspek demokrasi terutama pers karena dinilai dapat membahayakan kekuasaannya. Maka, presiden Soeharto membentuk Departemen Penerangan atau lembaga sensor secara besar-besaran agar setiap berita yang dimuat di media tidak menjatuhan pemerintahan. Penyelewengan yang lain adalah pelanggengan korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga pada masa ini banyak pejabat negara yang melakukan korupsi. Tak hanya itu, pada masa ini negara Indonesia juga mengalami krisis moneter yang di sebabkan oleh keuangan negara yang tidak stabil dan banyaknya hutang kepada pihak negara asing. Demokratisasi akhirnya tidak berjalan, dan pelanggaran HAM terjadi dimana-mana yang dilakukan oleh aparat pemerintah atau negara.
Terakhir adalah mengenai Pancasila di era reformasi. Eksistensi pancasila masih banyak dimaknai sebagai konsepsi politik yang substansinya belum mampu diwujudkan secara riil. Reformasi belum berlangsung dengan baik karena Pancasila belum difungsikan secara maksimal sebagaimana mestinya. Banyak masyarakat yang hafal butir-butir Pancasila tetapi belum memahami makna sesungguhnya.
Pada masa reformasi, Pancasila sebagai re-interprestasi.Yaitu Pancasila harus selalu di interprestasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman, berarti dalam menginterprestasikannya harus relevan dan kontekstual dan harus sinkron atau sesuai dengan kenyataan pada zaman saat itu.
Berbagai perubahan dilakukan untuk memperbaiki sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah payung ideologi Pancasila. Namun, faktanya masih banyak masalah sosial-ekonomi yang belum terjawab. Eksistensi dan peranan Pancasila dalam reformasi pun dipertanyakan. Pancasila di masa reformasi tidak jauh berbeda dengan Pancasila di masa orde lama dan orde baru. Karena saat ini debat tentang masih relevan atau tidaknya Pancasila dijadikan ideologi masih kerap terjadi. Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu.Pancasila banyak diselewengkan dianggap sebagai bagian dari pengalaman buruk di masa lalu dan bahkan ikut disalahkan dan menjadi sebab kehancuran.
Pancasila pada masa reformasi tidaklah jauh berbeda dengan Pancasila pada masa orde baru dan orde lama, yaitu tetap ada tantangan yang harus di hadapi. Tantangan itu adalah KKN yang merupakan masalah yang sangat besar dan sulit untuk di tuntaskan. Pada masa ini korupsi benar-benar merajalela. Para pejabat negara yang melakukan korupsi sudah tidak malu lagi. Mereka justru merasa bangga, ditunjukkan saat pejabat itu keluar dari gedung KPK dengan melambaikan tangan serta tersenyum seperti artis yang baru terkenal. Selain KKN, globalisasi menjadi racun bagi bangsa Indonesia Karen semakin lama ideologI Pancasila tergerus oleh ideologI liberal dan kapitalis. Apalagi tantangan pada masa ini bersifat terbuka, lebih bebas, dan nyata.
Pada masa ini, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang ketika itu diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada di dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka. Masa ini adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama.
1. Periode 1945-1950
Pada masa ini, dasar yang digunakan adalah Pancasila dan UUD 1945 yang presidensil, namun dalam prakteknya system ini tidak dapat terwujudkan setelah penjajah dapat diusir. Persatuan rakyat Indonesia mulai mendapatkan tantangan, dan muncul upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar Negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun pada tahun 1948 dan olen DI/TII yang ingin mendirikan Negara dengan agam Islam.
2. Periode 1950-1959
Pada periode ini, penerapan pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang pada nyatanya tidak dapat menjamin stabilitas pemerintahan. Walaupun dasar Negara tetap Pancasila, tetapi rumusan sila keempat tidak berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis.
3. Periode 1956-1965
Periode ini dikenal sebagai demokrasi terpimpin, akan tetapi demokrasi justru tidak berada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai pancasila tetapi kepemimpinana berada pada kekuasaaan pribadi presiden Soekarno. Maka terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi.akibatnya presiden Soekarno menjado otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, politik konfrontasi, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok dengan kehidupan Negara Indonesia. Terbukti dengan adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain.
Dalam mengimplementasikan pancasila, presiden Soekarno melaksanakan pemahaman pancasila dengan paradigma yang disebut dengan USDEK. Untuk mengarahkan perjalanan bangsa, beliau menekankan pentingnya memegang teguh UUD 1945, sosialisme ala Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan kepribadian nasional. Akan tetapi hasilnya terjadilah kudeta PKI dan kondisi ekonomi yang memprihatinkan.
Pada masa orde baru, pemerintah berkehendak ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap orde lama yang menyimpang dari pancasila melalui program P4 (Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Ekaprasetia Pancakarsa.
Orde baru berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sekaligus berhasil mengatasi paham komunis di Indonesia. Akan tetapi implementasi dan aplikasinya sangat mengecewakan. Beberapa tahun kemudian kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ternyata tidak sesuai dengan jiwa Pancasila. Pancasila ditafsirkan sesuai kepentingan kekuasaan pemerintah dan tertutup bagi tafsiran lain.
Pancasila justru dijadikan sebagai indoktrinasi. Presiden Soeharto menggunakan Pancasia sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaannya. Ada beberapa metode yang digunakan dalam indoktrinasi Pancasila, yaitu pertama, melalui ajaran P4 yang dilakukan di sekolah-sekolah melalui pembekalan atau seminar. Kedua, asa tunggal, yaitu presiden Soeharto membolehkan rakyat untuk membentuk organisasi-organisasi dengan syarat harus berasaskan Pancasila. Ketiga, stabilisasi yaitu presiden Soeharto melarang adanya kritikan-kritikan yang dapat menjatuhkan pemerintah. Karena presiden Soeharto beranggapan bahwa kritikan terhadap pemerintah menyebabkan ketidakstabilan di dalam negara. Dan untuk menstabilkannya presiden Soeharto menggunakan kekuatan militer sehingga tak ada yang berani untuk mengkritik pemerintah.
Dalam pemerintahannya presiden Soeharto melakukan beberapa penyelewengan dalam penerapan Pancasila, yaitu diterapkannya demokrasi sentralistik, demokrasi yang berpusat pada pemerintah . selain itu presiden juga memegang kendali terhadap lembaga legislative, eksekutif dan yudikatif sehingga peraturan yang di buat harus sesuai dengan persetujuannya. Presiden juga melemahkan aspek-aspek demokrasi terutama pers karena dinilai dapat membahayakan kekuasaannya. Maka, presiden Soeharto membentuk Departemen Penerangan atau lembaga sensor secara besar-besaran agar setiap berita yang dimuat di media tidak menjatuhan pemerintahan. Penyelewengan yang lain adalah pelanggengan korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga pada masa ini banyak pejabat negara yang melakukan korupsi. Tak hanya itu, pada masa ini negara Indonesia juga mengalami krisis moneter yang di sebabkan oleh keuangan negara yang tidak stabil dan banyaknya hutang kepada pihak negara asing. Demokratisasi akhirnya tidak berjalan, dan pelanggaran HAM terjadi dimana-mana yang dilakukan oleh aparat pemerintah atau negara.
Terakhir adalah mengenai Pancasila di era reformasi. Eksistensi pancasila masih banyak dimaknai sebagai konsepsi politik yang substansinya belum mampu diwujudkan secara riil. Reformasi belum berlangsung dengan baik karena Pancasila belum difungsikan secara maksimal sebagaimana mestinya. Banyak masyarakat yang hafal butir-butir Pancasila tetapi belum memahami makna sesungguhnya.
Pada masa reformasi, Pancasila sebagai re-interprestasi.Yaitu Pancasila harus selalu di interprestasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman, berarti dalam menginterprestasikannya harus relevan dan kontekstual dan harus sinkron atau sesuai dengan kenyataan pada zaman saat itu.
Berbagai perubahan dilakukan untuk memperbaiki sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah payung ideologi Pancasila. Namun, faktanya masih banyak masalah sosial-ekonomi yang belum terjawab. Eksistensi dan peranan Pancasila dalam reformasi pun dipertanyakan. Pancasila di masa reformasi tidak jauh berbeda dengan Pancasila di masa orde lama dan orde baru. Karena saat ini debat tentang masih relevan atau tidaknya Pancasila dijadikan ideologi masih kerap terjadi. Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu.Pancasila banyak diselewengkan dianggap sebagai bagian dari pengalaman buruk di masa lalu dan bahkan ikut disalahkan dan menjadi sebab kehancuran.
Pancasila pada masa reformasi tidaklah jauh berbeda dengan Pancasila pada masa orde baru dan orde lama, yaitu tetap ada tantangan yang harus di hadapi. Tantangan itu adalah KKN yang merupakan masalah yang sangat besar dan sulit untuk di tuntaskan. Pada masa ini korupsi benar-benar merajalela. Para pejabat negara yang melakukan korupsi sudah tidak malu lagi. Mereka justru merasa bangga, ditunjukkan saat pejabat itu keluar dari gedung KPK dengan melambaikan tangan serta tersenyum seperti artis yang baru terkenal. Selain KKN, globalisasi menjadi racun bagi bangsa Indonesia Karen semakin lama ideologI Pancasila tergerus oleh ideologI liberal dan kapitalis. Apalagi tantangan pada masa ini bersifat terbuka, lebih bebas, dan nyata.
Comments
Post a Comment