MAKALAH WAWASAN NUSANTARA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.
Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang
Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi yang menerima
amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di
bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan
segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik – baiknya untuk kebutuhan
hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak
dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang
universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk
aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa
ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan
wilayah Nusantara.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara
Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya
terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan
sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud
kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu
bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh
interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau
internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip
dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan
kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya.
Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada
wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya
dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat
melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.
1.2 Rumusan Masalah.
Di dalam makalah ini yang berjudul “Wawasan Nusantara” mempunyai beberapa
rumusan masalah yaitu:
1. Pengertian dari wawasan nusantara.
2. Hakikat dari wawasan nusantara.
3. Unsur – unsur dari wawasan nusantara.
4. Latar belakang filosofis dari wawasan nusantara.
5. Kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara.
6. Faktor – faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara.
7. Arah pandang wawasan nusantara.
8. Implementasi serta tantangan yang dihadapi dari wawasan nusantara.
1.3 Tujuan
Makalah wawasan nusantara ini mempunyai beberapa tujuan yaitu:
• Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah
Kewarganegaraan.
• Untuk mengetahui unsur – unsur dari wawasan nusantara.
• Untuk mengetahui latar belakang filosofis dari wawasan nusantara.
• Untuk mengetahui hakekat/makna dari wawasan nusantara.
BAB II
ISI
2.1 Wawasan Nasional.
Sebelum membahas Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti
dan memahami wawasan nasional suatu secara universal. Suatu bangsa meyakini
bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran
yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan
dari makhluk yang lain melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun,
kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut
terbatas, sehingga manusia yang satu dan yang lain tidak memiliki tingkat
kemampuan yang sama. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan
dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa yang telah bernegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya
tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari
hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta
cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam,
wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional
untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin
kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan
” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa )yang artinya melihat atu
memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah memiliki
arti yaitu cara meliha atau cara tinjau atau cara pandang. Kehidupan suatu
bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan
strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu
bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan
oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan
tiga faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusiany aatau rakyatnya
3. Lingkungan sekitarnya
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang
telah bernegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang
serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya
di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta
global.
2.2 Teori Kekuasaan Sebagai Lahirnya Wawasan Nasional Suatu Bangsa.
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori
geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan
pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan
dipertanggungjawabkan.
Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan
judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk
kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh.
Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana
memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan
bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara
dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga
kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan
ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas
), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup,
buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral.
Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan
banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak
kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain
penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa
depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan
kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial
budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam
untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga
postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon,
namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang
ke Pulau Elba.
c. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon
dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi
penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita
ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan
diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di
angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku
mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan
adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran
inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia
I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua
aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak
dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas
yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang
berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa
besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu
nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang
lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian
Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk
melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5
abad.
e. Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang
atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam
kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang
dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham
komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC
pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme
ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
f. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton
University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of
society consist of the system of empirical believe expressive symbol and
values which devidens the situation in political action can take place, it
provides the subjective orientation to politics.....The political culture
of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli
tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem
politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan
politik bangsa yang bersangkutan.
2.3 Pengertian Wawasan Nusantara.
Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yang merupakan
visi bangsa yang bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasional
bangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara.
Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan
nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan,
tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’
yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat
berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara
berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang
berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua
Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah pancasila,
latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek
kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yang disebut
wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai ini berkembang
sebagai berikut:
1. Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis
permusyawarahan rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai
berikut:
Wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada
Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Pengertian wawasan nusantara menurut prof. Dr. Wan usman (Ketua Program
S-2 PKN – UI )
“wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam.”. Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantara dan
ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa
wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.
3. Pengertian wawasan nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantara,
yang diusulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat
di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut:
“cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang berseragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. ”
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri
dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa
itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai
tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah
nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita –
cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk
membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai
rambu – rambu dalam perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara
sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina
persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.
Silahkan Download File Microsoft Word .DOC Untuk Melihat Isi Lengkapnya:
Comments
Post a Comment